Friday, 2 September 2016

Ternyata Islam Melarang Memanggil Pasangan Dengan Panggilan “Abi-Ummi”! HARAM.. Tolong Share Agar Lebih Banyak Orang Yang Tau Larangan Ini...

Panggilan atau memanggil dalam Islam disarankan menggunakan atau
memanggil dengan penuh kehormatan, kasih sayang serta kelembutan.
Membiasakan diri memanggil pasangan dengan panggilan sayang (Humairaa)
adalah hal yang wajar serta disarankan oleh Nabi Muhammad SAW lantaran
beliau bila memanggil istrinya senantiasa dengan menggunakan panggilan
ya humairaa yang berarti “sayangku”. Terkecuali memberi rasa suka pada
pasangan, memanggil pasangan dengan panggilan sayang pasti bakal bikin
perasaan cinta serta kasih sayang makin menempel serta utuh.




Nah pada fakta saat ini ada beragam jenis panggilan sayang yang bisa
kita berikanlah pada pasangan. Panggilan seperti “honey”, “hubby”, atau
“cinta” juga adalah sebagian type yang seringkali dipakai oleh pasangan
suami istri di Indonesia sekarang ini.




Eh terkecuali panggilan di atas, ada pula yang popular yang umumnya
dipakai oleh pasangan suami istri muslim, yaitu panggilan “abi” serta
“ummi” begitu akrab dalam lingkungan pasangan muslim di Indonesia.
Maksudnya memanglah baik, tetapi tahukah Anda bila kita tak mengerti
maknanya dengan cara utuh, hal itu dapat jadi fatal serta mungkin
diharamkan, Anda tak yakin? Heran?




Dalam kitab Ar-Raudhatul Murbi’ Syarah Zadul Mustaqni’ juz 3/195, di
sana menerangkan mengenai bab memanggil pasangan “Dan dibenci memanggil
satu diantaradiantara pasutri dengan panggilan spesial yang ada


hubungan dengan mahram, seperti istri memanggil suaminya dengan
panggilan ‘Abi’ (ayahku) serta suami memanggil istrinya dengan panggilan
‘Ummi’ (ibuku). ” Nah bagaimana, telah terlanjur punya kebiasaan
memanggil dengan panggilan yang diharamkan?




Butuh di ketahui juga nih, bahwasannya ada hadits yang meriwayatkan
mengenai tata langkah memanggil pada pasangan. Berdasar pada hadits yang
diriwayatkan oleh Abu Daud dengan sanadnya dari Abu Tamimah Al-Juhaimi,
“Ada seseorang lelaki yang berkata pada istrinya, ‘Wahai Ukhti! ’
Lantas Rasulullah SAW berkata, ‘Apakah istrimu itu saudarimu? ’ Lantas
beliau membencinya serta melarangnya. ” (HR. Abu Daud : 1889). Memanglah
hadits di ini dikatakan sebagai hadits “dhaif”. Lantaran sanadnya ada
yang putus.


Tetapi walau belum ada dalil yang tegas mengenai larangan memanggil
dengan kata “abi” serta “ummi”pada pasangan, baiknya kita hindari
penggunaan panggilan itu, lantaran cemas kita ada dalam soal yg tidak
sepantasnya kita kerjakan.




Lihat kembali ke fenomena sekarang ini, di mana beberapa pasangan
begitu banyak yang memakai panggilan yang tak tahu mereka memahami atau
tak serta terkhusus dalam rumah-tangga orang Islam yang banyak juga kita
temui panggilan yang dilarang itu, jadi waktu berikut kita mesti
belajar dengan sepenuhnya mengenai panggilannya itu, bertanyalah pada
beberapa kiyai, ustadz atau orang yang tahu mengenai hal itu hingga kita
terlepas dari penggunaan panggilan yang diharamkan tadi. Mudah-mudahan
berguna teman dekat.

No comments:

Post a Comment